Senin, 18 April 2011

Evaluasi pendidikan


Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peranan penting. Keberhasilan proses pendidikan secara langsung akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut. Salah satu indicator kualitas pendidikan yang baik adalah lulusannya yang berkompeten atau kompetensi lulusan. Kompetensi merupakan fungsi dari banyak variabel antara lain kemampuan peserta didik, kemampuan pendidik, fasilitas, manajemen dan perkembangan pengetahuan ilmiah dan teknologi serta seni
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
B. Tujuan Penilaian
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
  1. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
  2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
  3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
  4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
  5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
  6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.
Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didiC.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar NasionalPendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajaroleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugastugas
lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester dua.

http://educate.intel.com/sites/nav/pix/spacer.gif

Penilaian yang Berkesinambungan
Dalam beberapa konteks, istilah penilaian dan evaluasi dapat saling menggantikan. Di sini kita menggunakan istilah “penilaian” untuk mengacu secara spesifik pada semua jenis metode dan strategi yang memberikan informasi tentang cara belajar siswa. Penilaian formatif memberikan para pelajar umpan balik mengenai bagaimana mereka melakukan proses belajar secara menyeluruh. Penilaian sumatif dilakukan di akhir unit atau proyek dan memberikan siswa dan guru informasi tentang kecakapan dan pengetahuan yang telah diperoleh siswa.
Menggunakan beraneka ragam penilaian yang berkesinambungan sepanjang siklus pelajaran dapat memberikan lebih banyak informasi yang bernilai bagi pengajar dan pelajar. Penilaian Formatif dapat digunakan untuk:
  • Mengukur pengetahuan dan kesiapan yang telah dimiliki siswa sebelumnya
  • Mendorong pengarahan diri sendiri dan kolaborasi
  • Memberikan diagnosa umpan balik untuk gurudan siswa
  • Memantau perkembangan
  • Memeriksa pemahaman dan mendorong metakognisi
  • Mendemonstrasikan pemahaman dan kecakapan
Ruang lingkup tujuan penilaian adalah untuk memberikan para guru informasi yang mereka butuhkan untuk memberikan pelajaran yang berkualitas.  Penilaian yang mendalam dan berkesinambungan merupakan jantung dari pelajaran berbasis proyek dan memberikan cara bagi para siswa untuk menunjukkan dan menemukan apa yang mereka ketahui dalam berbagai cara yang berbeda. Dengan penilaian yang terkumpul selama unit pelajaran, guru belajar lebih banyak mengenai kebutuhan para siswa dan dapat menyesuaikan pelajaran untuk meningkakan prestasi siswa. McMillan (2000) menjelaskan, “Ketika penilaian tergabung dengan pelajaran, ia akan menginformasikan guru aktifitas dan penilaian apa saja yang lebih berguna, tingkat pengajaran apa yang paling tepat, dan bagaimana penilaian sumatif memberikan diagnosa informasi.”


TUJUAN EVALUASI
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.
transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Tujuan Evaluasi
1. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu.
2. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa di dalam kelompok kelasnya.apakah sisiwa tersebut termasuk kategori lambat,sedang,atau cepat.
3. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan seorang siswa dalam belajar.apakah menunjukan tingkat usaha yang efisien atau tidak.
4. Untuk mengetahui hingga sejauh mana seorang siswa telah mendayagunakan kafasitas kognitifnya.
5. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan oleh seorang guru dalam proses belajar-mengajar.
2. Fungsi Evaluasi
Selain memiliki tujuan, evalausi belajar juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.
1. Fungsi administratif untuk penyusunan daftr nilai dan pengisian buku raport
2. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
3. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program pengajaran perbaikan (ramedial teaching)
4. Fungsi psikologis untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuan dalam menilai kemampuan atau kemajuan dirinya sendiri.
5. Sumber data BP untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan simbingan dan penyuluhan (BP)
6. Bahan pertimbangan pengembangan kurikulum,metode,dan alat-alat PBM.
7. Bahan pertimbangan bagi orang tua untuk mengenali hasil usha dan tanggung jawabnya dalam mengembangkan potensi anaknya.
Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu
memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1. Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat
ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
8. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
9. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10. Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.



Tujuan Evaluasi dan Penilaian


Tujuan Evaluasi Dan Penilaian

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peranan penting. Keberhasilan proses pendidikan secara langsung akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut. Salah satu indicator kualitas pendidikan yang baik adalah lulusannya yang berkompeten atau kompetensi lulusan. Kompetensi merupakan fungsi dari banyak variabel antara lain kemampuan peserta didik, kemampuan pendidik, fasilitas, manajemen dan perkembangan pengetahuan ilmiah dan teknologi serta seni.
1.                  Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment)                    Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement).           Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.                                                                                         Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.                                                                                                                               
Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.                                                                                 Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).                           Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa: educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan. Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru. Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu :
1.            Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2.            Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3.            Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4.            Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.            Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.            evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.            Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.            Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9.            Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10.        Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
2.               Tujuan Penilaian                                                                                            Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi. Tujuan Evaluasi secara singkat dapat meliputi:
1.      Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.      Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3.      Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.      Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.      Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.      Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.                                                                                                          Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya.                                                                                                         Guru, ataupun pengelola pengajaran mengadakan penilaian dengan maksud melihat apakah usaha yang dilakukna melalui pengajaran sudah mencapai tujuan.                                                                                                                       Apabila sekolah diumpamakan sebagai temapt mengolah sesuatu dan calon siswa diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusan dari sekolah itu, dapat disamakan dengan hasil olahan yang sudah siap digunakan. Dalam istilah inovasi yang menggunakan teknologi maka tempat pengolah ini disebut transformasi.
Jika digambar dalam bentuk diagram akan terlihat sebagai berikut :
a)      Input
Yaitubahan mentah yang dimasukkan dalam transformasi.Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon sisiwa yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki suatu tingkat (institusi), calon siswa itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan evaluasi itu ingin diketahuai apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.
b)      Ouput
Yaitu bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan. Untuk dapat menentukan apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu diadakan evaluasi.
c)      Transformasi
Yaitu mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang  dimaksud dengan transformasi. Bahan jadi yang diharapkan, yang dalam hak ini siswa lulusan sekolah ditentuksn oleh beberapa faktor sebagai akibat unsure-unsur sebagai beriku, yaitu: guru dan personal lainnya; bahan pelajaran; metode mengajar dan system evaluasi; sarana penunjang; system administrasi.
d)     Umpan balik(feed back)
Yaitu segala informasi baik yang menyangkut output maupu transformasi. Umpan balik ini diperlukan sekali untuk memperbaiki input maupun transformasi. Lulusan yang kurang bermutu atau yang belum memenuhi harapan, akan menggugah semua pihak untuk mengambil tindakan yang berhubungan dengan penyebab kurang bermutunya lulusan. Penyebaba-penyebab tersebut antara lain :
a.       Input yang kurang baiak kualitasnya
b.      Guru dan personalnya yang kurang baik
c.       Materi yang tidak atau kurang cocok
d.      Metode mengajar dan system evaluasi yang kurang memadai
e.       Kurangnya sarana penunjang
f.       Sistem administrasi yang kurang tepat
Oleh karena itu, evaluasi disekolah meliputi banyak segi, calon siswa, lulusan dan proses pendidikan secara menyeluruh.
a.       Manfaatnya bagi siswa
Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa daari pekerjaan menilai ini, ada dua kemungkinan :
1.      Memuaskan
Jika siswa memperolah hasil yang memuaskan, dan hal itu menyenangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain waktu. Hal tersebut akan menyebabkan motivasi yang lebih giat untuk memperolah hasil yang memuaskan.
2.      Tidak memuaskan
Jika siswa memperolah hasil yang tidak memuaskan, ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi. Maka ia belajar giat. Namun demikian keadan sebaliknya dapat terjadi. Ada beberapa siswa yang lemah kemampuannya akan menjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang telah diterima.

b.      Manfaat bagi guru
1.      Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa yang mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswa yang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya kepada siswa yang belum berhasil. Apalagi jika guru tahu akan sebabnya, ia akan memberikan perlakuan yang lebih teliti. Sehingga keberhasilan selanjutnya dapat diharapkan.
2.      Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa, sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan dating tidak perlu diadakan perubahan.
3.      Guru akan mengetahui apakan metode yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar dari siswa memperoleh angka jelek dari penilaiana yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oelh pendekatan atau metode yang kurang tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam mengajar.
c.       Manfaat bagi sekolah
1.      Apabila guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya dapat diketahui pula apakah kondisis belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuia dengan harapan atau belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas suatu sekolah.
2.      Informasi dari guru tentang tepat atau tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah utnuk masa yang akan datang.
3.      Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun, dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belu. Pemenuhan standar dapat dilihat dari bagusnya angka yang telah diperoleh siswa.
Secara terperinci dan sesuai dengan urutan kejadiannya, dalam proses transformasi ini, evaluasi dibedakan menjadi tiga jenis, yakni sebelum, selama dan sesudah terjadi proses dalam kegiatan sekolah. Dalam hal ini para pelaksana pendidikan selalu berorientasi pada tujuan yang akan dicapai dan tinjauan akan selalu diarahkan pada siswa secara perseorangan (individual)  maupun secara kelompok.                                                                                                                Tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siwa sehingga dapat diupayakan. Tindak lanjutnya termasuk merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa :
a.       Penempatan pada tempat yang tepat.
b.      Pemberian umpan balik
c.       Diagnosis kesulitan belajar siswa
d.      Penentuan kelulusan
Untuk masing-masing tidak lanjut yang dikehendaki diadakantes, yang diberi nama :
1.      Tes Penempatan
2.      Tes Formatif
3.      Tes Diagnosis
4.      Tes Sumatif
Tugas seorang guru dalam kaitan dengan evaluasi ditingkat kelas lebih khusus ditujukan untuk member umpan balik, maka dalam paparan ini, titik berat akan diletakkan pada tes formatif.


Meskipun demikian, uraian singkat tentang tes penempatan, tes diagnosit dan tes sumatif diberikan juga dibawah ini :
1.      Tes Penempatan
Tes jenis ini disajiakn pada awal tahun pelajaran untuk mengukur persiapan siswa dan mengetahui tinkat pengetahuan yang telah dicapai sehubungan dengan pelajaran untuk mengukur kesiapan siswa dan mengetahui tingkat pengetahuan yang telah dicapai sehubungan dengan pengajaran yang dilakukan. Dengan demikian, siswa dapat ditepatkan pada kelompok yang sesuai dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki itu, tentu saja hal ini tidak berlaku bagi system kalsikal seperti yyang dilaksanakan di Indonesia. Hanya dapat diterpakan pada sekolah yang menggunakan system individual. Tes ini biasanya disusun dengan ruang lingkup yang luas dan meemiliki tingkat kesukaran yang bervariasi agar dapat membedakan siswa yang telah dan yang belum menguasai pelajaran. Tes semacam ini dibuat dengan mengacu pada norma. Tes yang mengacu pada norma itu disebut tes acuan norma.
2.      Tes Formatif
Tes jenis ini disajikan ditengah program pengajaran untuk memantau atau memonitoring kemajuan belajar siswa demi memberikan umpan bali, baik kepada siswa maupun kepada guru. Berdasarkan hasil tes itu guru dan siswa dapat mengetahui apa yang masih perlu untuk dijelaskan kembali agar materi pelajarn dapat dikuasai lebih baik. Siswa dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih belum dikuasainya agar dapat ,mengupayakan perbaikan. Guru dapat melihat bagian mana yang umumnya belum dikuasai siswa sehingga dapat mengupayakan penjelasan yang lebih baik dan luas agar bahan tersebut dapat dikuasia siswa.


Tes formatif umumnya mengacu pada criteria. Karena itu diebut tes acuan criteria. Dlam tes yang mengacu kepada criteria dibuatkan tugas-tugas berupa tujuan instruksional yang harus dicapai siswa untuk dapat dikatakan berhasil dalam belajarnya. Tugas-tugas itu merupakan criteria yang dipakai untuk menilai apakah siswa tersebut berhasil atau tidak berhasil dalam penlajarannya.
3.      Tes Diagnosis
Tes ini bertujuan mendiagnosis kesulitanbelajar siswa untuk mengupayakan perbaikannya. Sepintas lalu tanpaknya tes formatif, namun penyusunannya sangat berbeda dari tes formatif atau jenis tes lainnya. Karena tujuannya adalah untuk mendiagnosos kesulitan belajr siswa, maka harus terlebih dahulu diketahui bagian mana dari pengajaran yang memberikan kesulitan belajar pada siswa. Berarti harus disajikan dahulu secara tes formatif untuk mengetahui ada tidaknya bagian yang tidak dikuasai siswa. Setelah itu dapat dibuatkan butir-butir soal yang lebih memusatkan pada bagian mana dari pokok bahasan atau subpokok bahasan yang belum dikuasia itu dibuatkan bebrapa soal yang tingkat kesukarannya relative rendah. Tujuannya adalah agar dapat diperoleh informasi bahwa unit tertentu belum dikuasai sehingga soalnya tidak dapat dijawabmeskipun soal tersebut umumnya mudah.
4.      Tes Sumatif
Tes ini biasanya diberikan pada akhir tahun ajaran atau akhir pada suatu jenjang pendidikan, meskipun maknanya telah diperluas untuk dipakai pada tes caturwulan atau semester. Dalam maknanya maka tes akhir ini dimaksudkan untuk memberikan nilai yang menjadi dasar penentuan kelulusan dan atau pemberian sertifikat bagi yang telah menyelesaikan pelajaran dengan baik. Karena tes ini merupakan tes akhir, maka ruang lingupnya amat luas meliputi seluruh bahan yang telah disajikan sepanjang tahun atau sepanjang jenjang pendidikan. Tingkat kesukarannyapun bervariasi.
Dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.

3.                  Fungsi Evalusi Pendidikan
Fungsi-fungsi evaluasi pendidikan secara singkat adalah sebagai berikut :
1.      Fungsi administratif untuk penyusunan daftr nilai dan pengisian buku raport
2.      Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
3.      Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program pengajaran perbaikan (ramedial teaching)
4.      Fungsi psikologis untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuan dalam menilai kemampuan atau kemajuan dirinya sendiri.
5.      Sumber data BP untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan simbingan dan penyuluhan (BP)
6.      Bahan pertimbangan pengembangan kurikulum,metode,dan alat-alat PBM.
7.      Bahan pertimbangan bagi orang tua untuk mengenali hasil usha dan tanggung jawabnya dalam mengembangkan potensi anaknya.

Dengan mengetahui adanya manfaat evaluasi ditinjau dari berbagai system pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1.                  Evaluasi berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan evaluasi guru mempunyai cra untuk mengadakan seleksi terhadap siswanya. Seleksi tersebut mempunyi berbagai tujuan, antara lain :
a.        Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu
b.         Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya
c.          Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa
d.         Untuk memilih siswa yang sudah berhak meningglakan skolah atau sebagainya
2.                  Evaluasi berfungsi diagnositik
Apabila alat digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnyaguru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu diketahui pula sebab musabab kelamahan itu.
Jadi dengan mengadakan evaluasi, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
3.                  Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di Negara barat adalah system belajar mandiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dnegan cara memperbaikai sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya system ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap siwa sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga belajar akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebakan keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan, yang bersifat individual kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan digunakan suatu evaluasi. Sekelompok siswa mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4.      Evaluasi berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan
Fungsi ini dimaksud untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan system kurikulum.

Fungsi Evaluasi
Evaluasi dalam proses pengembangan  system pendidikan dimaksud untuk :
1.                  Perbaikan sistem’
Dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif. Karena informasi hasil penilaian dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan didalam system pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari system itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagi faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari system yang bersangkutan.
2.                  Pertanggung jawaban terhadap pemerintah dan masyarakat
Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan system pendidikan, perlu adanya semacam pertanggung jawaban dari pihak pengembangan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak ini yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan system tersebut, maupun pihak yang akanmenjadi konsumen dari system yang telah dikembangkan. Denagn kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas pendidikan, dan pihak lain yang ikut mensponsori kegiatan pembelajaran yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu keharusan dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak bisa kita hindarkan karena persoalan ini mencakup pertanggung jawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konsekuensi logis dalam kegiatan pembaruan pendidikan.
Dalam pertanggung jawaban hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari system yang sedang dikembangkannya serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan tersebut. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut diatas itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
3.                  Penentuan tindak lanjut dari hasil pengembangan.
Tindak lanjut hasil pengembangan system pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan :Pertama, apakah system baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan cara yang bagaimana pula system baru tersebut akan disebarluaskan?

4.                  Kesimpulan
1.            Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Mengadakan evaluasi meliputi langkah mengukur dan menilai.
2.            Esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran dan untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi.
3.            Penilaian dan evaluasi  memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
4.            Unsur-unsur tujuan evaluasi pendidikan adalah:
a.              Input, yakni bahan mentah yang dimasukkan dalam transformasi
b.   Output, yakni bahan jadi yang dihasilkan transformasi.
c.     Transformasi, yakni mesin yang bertugas mengubah bahan mentah  menjadi bahan jadi.
d.   Umpan balik, yakni segala informasi baik yang menyangkut ouput maupun transformasi.
5.            Tugas seorang guru dalam kaitan dengan evaluasi ditingkat kelas lebih khusus ditujukan untuk memberi umpan balik, melalui tes. Tes tersebut meliputi tes penempatan, tes formatif, tes diagnosis dan tes sumatif.
6.            Fungsi-fungsi evaluasi pendidikan secara singkat meliputi fungsi administratif, fungsi  promosi, fungsi diagnostik, fungsi psikologis, bahan pertimbangan pengembangan, dan bahan pertimbangan bagi orang tua
7.            Evaluasi dalam proses pengembangan  system pendidikan dimaksud untuk perbaikan system; pertanggung jawaban terhadap pemerintah dan masyarakat; penentuan tindak lanjut dari hasil pengembangan;